Warta

Latest

Fenomena Di-NU-NU-kan

Oleh : PUSDATIN PMII TULUNGAGUNG Di-NU-NU-kan maksudnya seseorang, institusi dan aset dianggap bagian dari jam’iyah NU, padahal bukan, karena secara legal formal tidak tercatat di SK pengurus. Meng-NU-NU-kan seorang figur publik...

Artikel Terbaru

Fenomena Di-NU-NU-kan

Oleh : PUSDATIN PMII TULUNGAGUNG Di-NU-NU-kan maksudnya seseorang, institusi dan aset dianggap bagian dari jam’iyah NU, padahal bukan, karena secara legal formal tidak tercatat di SK pengurus. Meng-NU-NU-kan seorang figur publik...

Read More
Loading