Fenomena Di-NU-NU-kan
Oleh : PUSDATIN PMII TULUNGAGUNG Di-NU-NU-kan maksudnya seseorang, institusi dan aset dianggap bagian dari jamâiyah NU, padahal bukan, karena secara legal formal tidak tercatat di SK pengurus. Meng-NU-NU-kan seorang figur publik...
Read More